1.
Departemen
Dalam Negeri
Departemen Dalam
Negeri (Depdagri) yang dipimpin oleh seorang Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
memiliki peran dalam melakukan kontrol terhadap lembaga di bawah naungan
Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini adalah seluruh Unit Kegiatan Mahasiswa
(UKM). Mendagri bertanggung jawab penuh dalam memperkuat hubungan antar lembaga
tersebut demi meningkatkan koordinasi yang terpantau dan akurat.
2.
Departemen
Luar Negeri
Departemen Luar
Negeri (Deplu) yang dipimpin oleh seorang Menteri Luar Negeri (Menlu) mempunyai
dasar tugas yaitu menjaga dan mengembangkan nama baik Almamater Universitas
Respati Indonesia dan Organisasi. Juga mempererat hubungan dengan Organisasi
Mahasiswa Eksternal atau Lembaga Sosial Masyarakat lainnya di sekitar
lingkungan Universitas Respati Indonesia. Dan sebagai salah satu unit Departemen
yang menaungi kegiatan - kegiatan BEM yang bersifat eksternal dan berhubungan
dengan aktifitas di luar lingkup Organisasi Internal dan Universitas yang
menaungi.
3.
Departemen
Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM)
Departemen
Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (Deppsdm) yang dipimpin oleh seorang Menteri
PSDM lebih cenderung bertindak sebagai pelaku utama dalam menngali potensi SDM
yang berada di URINDO. Departemen PSDM juga mempunyai wewenang tersendiri dalam
upaya mengembangkan pola - pola kebijakan untuk sosialisasi di bidang minat dan
bakat mahasiswa URINDO. Bidang potensi yang digenggam kementerian PSDM cukup
luas lingkupnya karena kapasitas serta kemampuan individu SDM juga memiliki
tingkat keberagaman dan tidak bisa disamaratakan.
4.
Departemen
Kesejahteraan Mahasiswa
Departemen
Kesejahteraan Mahasiswa (Depkesma) yang dipimpin oleh seorang Menteri
Kesejahteraan Mahasiswa (Menkesma) memiliki peran yang sangat penting dalam
menunjang kebutuhan pengurus Organisasi Mahasiswa. Depkesma juga meiliki tugas
dalam mengembangkan potensi SDM dengan membuat program kerja yang sekiranya
bisa menjadi perangsang utama para kader untuk bisa ikut serta menjalankan
Organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar